Kurikulum Pendidikan Geografi

Kurikulum Pendidikan Geografi

BAB I

PENDAHULUAN

A. Hakikat Kurikulum

Ibarat sekelompok pendaki  gunung, untuk mencapai tujuannya ke puncak cita-cita,  ada rencana yang matang , ada cara yang akan dilakukan, dan ada target yang akan dicapai. Rencana berkaitan dengan berbagai persiapan mendaki, persiapan perlengkapan seperti sepatu untuk mendaki,  pakaian, obat-obatan, makanan, air minum, dan persiapan lainnya. Selain itu adalagi perencanaan fisik, psikis, dan teknik. Perencanaan fisik berkaitan dengan kesehatan, psikis berkaitan dengan mental/ tekad pantang menyerah untuk sampai ke puncak gunung, dan persipan teknik berkaitan dengan cara mendaki, berjalan,  dan seterusnya. Sedangkan target adalah sampai dan berada di puncak gunung tersebut. Jika perencanaan tidak jelas, teknik mendaki tidak dipahami, terget tidak pasti, tentu pendakian akan gagal, dan sia-sialah semua pengorbanan yang telah dikeluarkan.Kegiatan seperti cerita di atas adalah cerita tentang kurikulum, dalam dunia pendidikan namanya kurikulum pendidikan.

Sehubungan dengan contoh di atas, seorang pakar kurikulum Zais (1976) mengatakan kurikulum ibarat sebuah lapangan tempat berpacu yang di dalamnya terdapat beberapa unsur penting. Unsur tersebut antaralain; ada garis start, ada lapangan pacu untuk bertanding, dan ada garis finish tempat di mana perlombaan berakhir. Sebelum seseorang bertanding  ia membuat  perencanaan matang terlebih dahulu, upaya apa yang mesti dilakukan, bagaimana teknik berapacu, dan sampai ke tujuan (garis finish) dengan selamat, lalu memenangkan perlombaan.

Kurikulum pendidikan pada prinsipnya mirip dengan contoh-contoh di atas. Kurikulum pendidikan berhubungan dengan langkah-langkah yang hendak dilalui dalam suatu proses pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penentuan metode pembelajaran, sampai pada penentuan target pembelajaran, dan menilai apakah tujuan itu sudah tercapai atau belum. Jika perencanaan pembelajaran tidak jelas, metode dan teknik tidak dimiliki, dan tujuan akhir tidak pasti, tentu hasil yang diharapkan dari peserta didik tidak akan pernah terwujud.

Manusia hidup juga demikian, setiap pribadi ada kurikulumnya yaitu kurikulum kehidupan. Ada perencanaan, ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan atau ikhtiar, ada arah yang hendak dituju yaitu cita-cita. Setiap akhir dari sebuah pekerjaan ada pula evaluasinya yaitu evaluasi diri. Jika hidup tidak memiliki perencanaan, tidak jelas apa yang mau dilakukan, tentu akhir hidup juga menjadi tidak jelas.

1. Pengertian

Kata kurikulum berasal dari kata currere (Latin), artinya lapangan perlombaan atau track untuk sebuah perlombaan (Dakir, 2004). Pengertian lapangan lomba adalah pengertian tersirat, yang mengibaratkan di lapangan itu ada garis start, ada jalur pacu, dan ada garis finish. Dalam pembelajaran  artinya kurang lebih;  ada rencana, ada proses, dan ada tujuan. Jadi kurikulum dalam pembelajaran adalah seperangkat rencana pembelajaran yang digunakan untuk mencapai tujuan. Pengertian kurikulum secara lebih luas dapat diatikan berdasarkan sudut pandang. antaralain; kurikulum sebagai program (curriculum as the program of studies),  kurikulum sebagai isi pembelajaran (curriculum as course content),  kurikulum sebagai kumpulan bahan ajar, kurikulum sebagai rencana pembelajaran untuk tindakan pembelajaran, dan kelima kurikulum sebagai pengalaman belajar (learning experience).

2. Fungsi Kurikulum

Kurikulum banyak fungsinya, bagi guru, bagi sekolah, bagi siswa.  Masing-masing fungsi tersebut akan dibahas pada bagian berikut.

Pertama fungsi bagi guru, sebagai pedoman untuk menuntun langkah-langkah pembelajaran. sebelum memulai pembelajaran guru menyiapkan berbagai perangkatnya terlebih dahulu. Di dalam perangkat pembelajaran itu terdapat bermacam variabel dan indikator yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Misalnya; kompetensi inti dan sub kompetensi yang akan dikembangkan, materi pendukung, cara membelajarkannya atau metode yang dipakai, alokasi waktu yang tersedia, buku yang digunakan, dan bentuk ujian yang akan dilaksanakan. Jadi bagi guru  kurikulum yang berfungsi sebagai panduan dalam proses pembelajaran, sehingga guru bisa lebih fokus ke tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.

Kedua, sekolah memiliki sejumlah tujuan, mulai dari tujuan yang lebih umum sampai pada yang lebih khusus. Tujuan yang lebih umum dapat dilihat melalui visi sekolah, sedangkan yang lebih khusus dilihat dari misinya, dan lebih spesifik lagi adalah dari program yang dirancang di setiap awal tahunnya. Dalam rangka pelaksanaan dan pengembangan program sekolah, sekolah tentu memerlukan perencanaan matang agar terwujud apa yang dicita-citakan. Kurikulum pembelajaran adalah salah satu bentuk perencanaan sekolah yang berfungsi sebagai pedoman bagi sekolah tersebut untuk mncapai visi dan misinya.

Ketiga, diawal pembelajaran guru dan tenaga pendidik lainnya memberikan lembaran berupa silabus, satuan pembelajaran, dan hand out kepada peserta didiknya, Didalam silabus dan satuan pembelajaran itu termuat variabel dan indiakator pembelajaran, antara lain; kompetensi inti dan sub kompetensi, materi yang akan dipelajari, cara guru membelajarkannya atau metode yang dipakai, alokasi waktu yang tersedia, buku yang digunakan, dan bentuk ujiannya. Dengan adanya perangkat pembelajaran siswa mengetahui apa saja kegiatan yang akan mereka lalui, misalnya selama dalam satu semester. Jadi kurikulum pembelajaran sangat penting artinya bagi para peserta didik, karena ia berfungsi sebagai pedoman untuk menjalani proses pembelajaran yang mereka tempuh.

Keempat, masyarakat memerlukan informasi yang jelas tentang kegiatan dan perkembangan suatu sekolah, terutama sekolah yang berhubungan langsung dengan kepentingan mereka di mana anak-anak mereka belajar di sekolah tersebut. Biasanya disetiap tahun ajaran baru orang tua siswa diminta datang ke sekolah untuk menerima informasi tentang sekolah. Bagi sekolah yang berkomitmen tinggi, informasi tersebut disampaikan secara tertulis, dalam bentuk selebaran, liflet, dan sebagainya. Ada pula sekolah memberikan rencana pembelajaran yang akan diikuti siswa, misalnya untuk satu semester atau dua semester. Jadi, semua bentuk program dan kegiatan sekolah ini ada kurikulum sekolah, yang berfungsi sebagai pedoman bagi masyarakat khususnya orang tua dalam memantau penyelenggaraan pendidikan anak-anak mereka.

3. Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum tidak bisa lepas dari tujuan pendidikan nasional yaitu mewujudkan generasi yang bertaqwa kepada Tuhan YME, bermoral dan berakhlak mulia, cerdas, dan memiliki keterampilan, (lengkapnya lihat UU Sisdiknas Nomor 20/2003). Dalam tujuan kurnas akan tergambar kompetensi apa saja yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik, bagaimana melaksanakannya, dan bagaimana menentukan tergetnya. Tujuan pendidikan secara regional memberikan peluang kepada daerah untuk mengembangkan pendidikan secara lebih spesifik. Tujuan kurikulum regional dapat saja disandingkan dengan tujuan lokal, yang kemudian dapat direalisasiskan dalam bentuk mata pelajaran ‘’muatan lokal”. Mata pelajaran lokal pada tinggkat regional juga bisa berbeda, maka ada pula mata pelajaran muatan lokal yang lebih spesifik lagi, sesuai dengan kultur, budaya, dan adat istiadat yang berkembang di masyarkat tersebut. Di Sumatera Barat, siswa SD diajarkan bagaimana siswa tau dan mengerti budaya dan adat istiadat Minangkabau, sehingga muncul mata pelajaran BAM (Budaya Alam Minangkabau).

B. Sejarah

Dua tahun setelah merdeka pendidikan nasional sudah memiliki kurikulum pendidikan yaitu kurikulum 1947 dikenal dengan istilah leer plan (rencana pembelajaran). Kurikulum ini masih dipengeruhi oleh gaya pendidikan belanda. Karakteristik kurikulum 1947 adalah memberi penekanan pada pembentukan karakter bangsa, memupuk rasa nasionalis karena baru saja melepaskan diri dari sistem penjajahan. Pancasila dijadikan sebagai azas pendidikan agar bangsa indonesia merasa tegak sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka. Realisasi kurikulum 1947 baru terwujud tahun 1950, dan bentuknya masih sangat sederhana. Struktur kurikulum hanya dua saja yaitu; nama mata pelajaran dan jumlah jam pelajaran. Yang diutamakan adalah pengembangan potensi non-kognitif seperti pendidikan budi pekerti, dan semangat berbangsa dan bernegara. Ini berarti penilaian terhadap sikap, kepribadian dan perilaku siswa menjadi penting.

Tahun 1952 kurikulum 1947 berubah nama leer plan pembelajaran ke pembelajaran terurai. Ciri kurikulum 1952 adalah pembelajaran berbasis linkungan. Guru diminta menghubungkan materi pembelajarannya dengan apa yang terjadi di lingkungan peserta didik. Ciri pembelajaran kontekstual sebagaimana yang diperkenalkan saat ini secara pada prinsipnya sudah kelihatan pada kurikulum 1952 ini.

Pada tahun 1964 terjadi lagi pergantian kurikulum disebut kurikulum 1964. Kesadaran akan pentingnya pengembangan komptensi afektif muncul lagi, hampir sama dengan kurikulum 1947. Penekanan pengembangan kompetensi peserta didik tidak jauh berbeda dengan kurikulum 1947 akan tetapi namanya berubah menjadi kurikulum yang mengembangkan pancawardhana ( rasa, karsa, karya, dan moral). Dalam kurikulum 1964 ada perimbangan pengembangan potensi siswa, pengembangan potensi otak (aspek kognisi) dan keterampilan (psikomotorik). Model penilaian keterampilan dan penilaian proses mulai dibutuhkan, meskipun pada kenyataannya penilaian aspek kognitif tetap lebih dominan.

Selanjutnya pengembangan kurikulum 1964 ke kurikulum 1968. Kurikulum 1968 memberi penekanan pada penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari. Pembelajaran yang berorientasi pengamalan nilai-nilai afeksi menjadi perhatian penting oleh pemerintah. Tujuan pendidikan pada saat itu adalah membentuk manusia pancasilais dan menujunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Kurikulum berikutnya adalah kurikulum 1975. Kurikulum 1975 mengembangkan konsep satuan pembelajaran. Setiap pokok bahasan memiliki rencana pembelajaran yang jelas yang di dalamnya terdapat dua tujuan pembelajaran yaitu: 1) Tujuan Pembelajaran Umum (TIU), dan 2) Tujuan Pembelajaran Khusus (TIK). Kedua tujuan pembelajaran ini mirip dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang dikembangkan di kurikulum 2006. Kedua tujuan tersebut harus jelas dalam perangkat pembelajaran termasuk indikator pendukungnya seperti materi, metode, media yang digunakan, bentuk penilaian, dan buku sumber. Penilaian diarahkan pada penggalian ranah kognitif siswa, sedikit sekali guru melakukan penilaian nonkognitif, karena ada paradigma bahwa aspek psikomotorik itu bagiannya mata pelajaran olahraga dan seni, pelajaran PKK, dan aspek afeksi itu di mata pelajaran Pancasila …

Sepuluh tahun kemudian kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984 atau kurikulum yang disempurnakan. Kurikulum 1984 bertujuan memperbaiki kelemahan-kelemahan kurikulum sebelumnya , salah satunya adalah dominasi guru yang begitu besar dalam pembelajaran siswa diposisikan sebagai obyek dalam pembelajaran. Dalam kurilum 1984 posisi guru sebagai pemain utama beralih ke siswa dengan cara melibatkan siswa dalam proses pembelajaran secara lebih aktif, dan lebih mandiri. Cara pembelajaran ini terkenal dengan istilah Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

Konsep pembelajaran siswa aktif pada kurikulum 1984 sebenarnya cukup bagus, akan tetapi prakteknya tidak berjalan mulus. Cara belajar siswa aktif tanpa sadar dipahami dalam bentuk respon-respon gerak, siswa boleh mondar mandiri melakukan sesuatu. Salah satu yang menonjol adalah, siswa disuruh mencatat sendiri, pada saat guru menerangkan siswa disuruh mencatat, keberhasilan guru dilihat dari banyaknya catatan-catatan siswa. Puncak dari kelemahan kurikulum 1984 adalah ketika masyarakat membuat plesetan kepanjangan CBSA menjadi “Catat Buku Sampai A/habis”. Aspek yang dinilai tidak jauh beda dengan kurikulum sebelumnya, tetap saja menjagokan persoalan-persoalan kognisi.

Kurikulum 1984 kemudian berubah ke kurikulum 1994. Kurikulum 1994 juga bertujuan pengembangan dari kurikulum sebelumnya, di sini muncul ide untuk memadukan keunggulan kurikulum 1974 dan kurikulum 1994. Pada periode ini materi pembelajaran tidak hanya di dominasi oleh materi yang sudah ditetapkan secara nasional, tetapi juga ditambah dengan materi lokal dengan istilah muatan lokal (mulok). Setiap daerah diberi kebebasan menentukan muatan lokalnya, seperti muatan lokal yang berorientasi adat istiadat/budaya, kesenian, keterampilan daerah, dan bahasa. Sedangkan untuk sekolah-sekolah perkotaan lebih cenderung ke materi-materi yang berbasis teknologi informasi, seperti kemampuan komputer dan internet.

Kurikulum 1994 ternyata juga memiliki sisi lemah, akibat dari penumpukan materi yang tanpa kendali maka muatan kurilum menjadi overload. Klaim mata pelajaran A lebih penting dari mata pelajaran B dan C sering terjadi. Karena adanya otonomi daerah, setiap daerah menjadikan hal-hal spesifiknya untuk dipelajari di bangku sekolah. Mata pelajaran spesifik daerah ini kemudian diberi nama sebagai “muatan lokal (mulok)”. Jadi dapat dikatakan bahwa kurikulum 1994 adalah kurikulum yang sangat padat materi.

Kurikulum 1994 juga memiliki kelemahan-kelemahan. Salah satunya adalah banyaknya beban materi yang mesti dipelajari siswa. Ini berakibat orientasi pembelajaran dominan berorientasi kognisi. Bentuk penilaian yang dikembang mengarah pada upaya penggalian aspek kognitif, sedangkan penilaian terhadap kompetensi psikomotor dan afeksi siswa banyak terabaikan.

Kurikulum 1994 kemudian dikembangkan lagi menjadi kurikulum 2004. Kurikulum 2004 terkenal dengan istilah KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Kurikukulum KBK memiliki 5 karakterisitik antara lain: 1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupu klasikal, 2) berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, 3)   menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, 4) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif, 5) Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Dalam KBK penilian yang variatif sudah makin kelihatan. Meskipun penilaian masih cenderung berorientasi ke panilaian aspek kognisi tetapi penilaian aspek psikomotor dan afeksi sudah menjadi semakin penting.

Kurikulum 2004 dianggap masih ada kelemahan, salah satu kelemahan kurikulum berbasis kompetensi adalah tidak sinkronnya antara cita-cita dengan harapan. Cita-cita untuk menggali potensi jamak siswa dengan penilaian yang variatif pada kenyataannya masih tetap berorientasi hasil, dimana nilai aspek kognitif tetap saja sebagai penilaian pokok. Kurikulum (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7) standar penilaian pendidikan.

Dalam kurikulum KTSP guru diberi kesempatan yang lebih luas untuk melaksamakan proses pembelajarannya sesuai dengan konteks lingkungan dimana siswa belajar. Kompetensi dasar serta standar-standar kompetensi sudah dutetapkan pemerintah, sementara guru boleh melakukan perubahan-perubahan pembelajaran sepanjang tetap berada dalam KD dan SK yang melingkupinya. Dengan kata lain, pengembangan perangkat pembelajaran seperti RPP, silabus, hand otu dilaksanakan oleh sekolah bersama majlis gurunya di bawah koordinasi dinas pendidikan Kabupaten /Kota Kurikulum KTSP dinilai masih ada kelemahan di antaranya; 1) masih berorientasi kognisi, 2) sarat jam dan mata pelajaran, (3) materi yang diajarkan saling terpisah atau parsial. Untuk itulah kemudian lahir kurikulum 2013. Karena informasi tetantang kurikulum 2013 sangat diperlukan dan berdampak terhadap sistem penilaian maka penjelasannya perlu disampaikan secara terpisah dan lebih utuh seperti berikut ini.

Landasan yuridis tentang pelaksanaan kurikulum 2013 adalah peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 54 tahun 2013 tentang standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah. Kompetensi lulusan yang dimaksud adalah kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Jika dihubungkan dengan beberapa landasan teoretik sebelumnya secara prinsip sasaran pengembangan kompetensi peserta didik tidak berbeda dengan cita-cita pengembangan kompetensi dalam kurikulum sebelumnya. Pengembangan itu tetap saja pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

Dalam kurikulum 2013 sistem pembelajaran yang dikembangkan adalah pembelajaran yang membantu peserta didik mampu mengembangkan semua komptensi yang ia miliki, kompetensi afeksi, kognisi dan psikomotor. Satu topik materi diharapkan mampu mengembangkan aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Misalnya di SMP kelas VIII siswa belajar tentang flora dan fauna di Indonesia. Aspek sikap dalam materi ini adalah ketika tenaga pendidik menjelaskan tentang pentingnya memelihara kelangsungan hidup binatang dan tumbuhan mulai dari lingkungan sendiri, sampai ke lingkungan di luar rumah. Aspek pengetahuannya, peserta didik mengetahui jenis tumbuhan yang hidup di wilayah Indonesia, mengetahui perbedaan fauna Asiatis, Australiatis, dan fauna peralihan. Aspek keterampilanya ketika tenaga pendidik menugaskan siswa untuk membuat peta penyebaran flora dan fauna di Indonesia, dan hasil tugas tersebut adalah peta penyebaran fauna dan flora Indonesia.

Untuk lebih jelasnya berikut ini dapat dilihat bagaimana keterpaduan tiga kompetensi dirancang dalam kurikulum, sebagaimana tercantum dalam Permen Nomor 54/2013, tentang kompetensi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama-SMP/Madrasah Tsnawiyah-MTs, dan Sekolah Menengah Atas-SMA/Madrasah Aliah-MA/Sekolah Menengah Kejuaruan-SMK. Yang perlu digaris bawahi bahwa tuntutan kompetensi untuk masing-masing jenjang pendidikan tidak sama. Sesuai dengan tingkat umur dan kematangan berpikir peserta didik di jenjang SD kompetensi yang diharapkan adalah pada aspek tingkah laku, sedangkan aspek pengetauan tidak banyak. Sebaliknya di Perguruan Tinggi maka aspek pengetahuan yang lebih banyak porsinya diterima mahasiswa.

C. Kurikulum Pendidikan Geografi

3 pemikiran pada “Kurikulum Pendidikan Geografi

  1. Yg terhormat Bpk Syafri Anwar.
    Tolong ditindak dosen geografi yang sampai saat ini mem-pending skripsi mahasiswa nya.. Sampaikan pada mereka, tindakan tsb adalah aniaya. Dan jangan lupa doa orang yg teraniaya terkabul, berikut jg sumpah nya..
    Tolong evaluasi fakultas anda, berapa persentase kelulusan mahasiswa anda, berdasarkan dosen pembimbing mahasiswa? Anda adalah orang yang pintar tidak perlu diajarkan bagaimana cara nya.

    Suka

  2. Yg terhormat Bpk Syafri Anwar.
    Tolong ditindak dosen geografi yang sampai saat ini mem-pending skripsi mahasiswa nya.. Sampaikan pada mereka, tindakan tsb adalah aniaya. Dan jangan lupa doa orang yg teraniaya terkabul, berikut jg sumpah nya..
    Tolong evaluasi fakultas anda, berapa persentase kelulusan mahasiswa anda, berdasarkan dosen pembimbing mahasiswa? Anda adalah orang yang pintar tidak perlu diajarkan bagaimana cara nya.

    Suka

Tinggalkan komentar